JAMBI – Klaim zona merah yang dilakukan Pertamina EP Jambi terhadap permukiman warga di Kecamatan Kota Baru menuai sorotan tajam. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Syarif Fasha, mendesak Pemerintah Kota Jambi segera membentuk tim terpadu guna mengurai persoalan tersebut.
Desakan itu disampaikan Fasha saat menyerap aspirasi ratusan warga terdampak zona merah di Kecamatan Kota Baru, Minggu (21/12/2025).
Fasha menegaskan, tim terpadu yang dibentuk harus melibatkan lintas lembaga, mulai dari unsur pemerintahan, Kepolisian, Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga pihak Pertamina EP Jambi.
Tak hanya itu, Fasha juga mendorong DPRD Kota Jambi membentuk panitia khusus (pansus) guna mendalami dugaan persoalan hukum di balik klaim zona merah tersebut.
Menurutnya, keberadaan pansus dan tim terpadu penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam penetapan kawasan yang diklaim Pertamina.
“Jadi hasil dari pansus dan tim terpadu inilah yang menjadi dasar kami bekerja di Komisi XII. Tidak mungkin kami memanggil kementerian jika kami tidak punya dasar,” ujarnya.
Fasha menambahkan, persoalan klaim zona merah ini berpotensi melibatkan lintas komisi di DPR RI, mulai dari Komisi XII, Komisi XI, hingga Komisi II.
Sementara itu, sesepuh Kenali Asam, Suprayitno, mengungkapkan bahwa pada periode 1967–1970 pemerintah pernah membentuk Tim A untuk mengukur ulang tanah konsesi Pertamina berdasarkan peta NIAM.
Saat itu, Kota Jambi belum dimekarkan dan wilayah Kenali Asam masih masuk Kabupaten Batanghari. Dari hasil pengukuran tersebut, warga kemudian memperoleh sertifikat karena dinyatakan berada di luar kawasan Pertamina.
“Sekarang Pertamina kembali mengklaim kawasan ini berdasarkan peta NIAM, ya kita kena semua,” kata Suprayitno.
Pertemuan antara warga dan anggota DPR RI Syarif Fasha berlangsung di Sekretariat Tolak Zona Merah, Kenali Asam Atas, yang berjarak sekitar 100 meter dari Kantor Pertamina EP Jambi.
Ratusan warga terdampak tampak menghadiri pertemuan tersebut.
Selain Fasha, hadir pula Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, serta anggota DPRD Kota Jambi, Mukhlis.
Namun, anggota DPRD Kota Jambi dari daerah pemilihan Kota Baru tidak satu pun terlihat hadir dalam pertemuan tersebut.














