Umum  

Temui Ibu Korban Pemerkosaan, Kemas Farid Saya Cukup Prihatin Dengan Kejadia ini

banner 120x600

 

 

JAMBI – Kasus dugaan tindakan asusila kembali mengguncang Kota Jambi. Seorang remaja putri berinisial ANI (18), warga Kecamatan Alam Barajo, dilaporkan menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang pria.

Mirisnya, dua di antara terduga pelaku disinyalir merupakan oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini.

Pihaknya telah menerima aduan dari keluarga korban dan langsung mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi pendampingan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.

“Kami memberikan fasilitator terkait dampak yang dialami korban. Kami panggil UPTD PPA dan psikolog untuk mendalami kondisi mentalnya,” kata Faried.

“Kami berharap kasus ini tetap berjalan dan dikawal langsung oleh Pak Kapolda beserta jajaran, apalagi ini melibatkan oknum anggota Kepolisian. Ini menyangkut masa depan anak dan nama baik Kota Jambi,” tegas Kemas Faried.

Berdasarkan keterangan ibu korban, Monica, kejadian kelam ini bermula saat ANI berkenalan dengan salah satu pelaku berinisial IN di sebuah gereja pada November tahun lalu.

Namun, aksi bejat tersebut baru terungkap pada 2 Januari 2026 setelah Monica menemukan pesan singkat di ponsel anaknya.

“Anak saya curhat ke temannya lewat pesan daring karena tidak berani bicara kepada orang tua. Di sana baru ketahuan apa yang terjadi,” ungkap Monica dengan nada lirih.

Peristiwa nahas itu terjadi saat korban berada di rumah rekannya, LN. Pelaku Indra berjanji akan menjemput untuk mengantar ANI pulang.

Namun, Indra baru datang tengah malam dan membawa ANI pergi. Bukannya diantar pulang, korban justru dibawa berkeliling hingga ke kawasan Kebun Kopi. Di sana, para pelaku diduga sempat mengonsumsi minuman keras.

Kondisi semakin mencekam saat ANI dibawa ke sebuah rumah kos di kawasan Arizona yang diduga disewa oleh seorang anggota polisi.

Menurut pengakuan korban, ia dibawa dalam kondisi tidak sadar dan digotong oleh para pelaku. Setelah kejadian tersebut, ANI ditinggalkan begitu saja di Terminal Alam Barajo.

Dampak dari kejadian tersebut, ANI mengalami trauma berat. Monica menyebutkan anaknya kini sering mengurung diri di kamar dan sempat mengutarakan keinginan untuk mengakhiri hidup.

“Saya memohon agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Proses hukum harus cepat selesai demi memulihkan kondisi anak saya,” harapnya.

Keluarga korban sebelumnya telah melapor ke Polresta Jambi dan diarahkan ke Polda Jambi pada 3 Januari, namun hingga kini mereka merasa belum mendapat tanggapan yang memuaskan.

Kepala UPTD PPA Kota Jambi, Rosilawati, memastikan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan penuh kepada ANI, baik secara psikologis maupun hukum hingga ke pengadilan.

“Informasi yang kami terima, terjadi pencabulan oleh empat pria, di mana dua di antaranya diduga anggota Kepolisian. Diduga kasus ini dipengaruhi oleh konten pornografi dan media sosial. Kami akan kawal pemulihan mental korban,” ujar Rosa.

Adapun inisial terduga pelaku yang dilaporkan oleh pihak keluarga adalah CS, IS, PSP, dan N. Saat ini, masyarakat menunggu langkah tegas dari Polda Jambi untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum anggotanya guna menjamin keadilan bagi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *