Indonesia – Indonesia Creative Cities Network (ICCN) secara resmi mengumumkan Tim Koordinator Daerah (Korda), Sekretaris Korda, dan Wakil Sekretaris Korda dari 38 provinsi di Indonesia. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus ICCN Nomor: 005/SK/ICCN/II/2026 dan menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur jejaring kreatif nasional periode 2026–2028.
Pengumuman ini menandai langkah strategis ICCN dalam membangun orkestrasi ekosistem ekonomi kreatif yang lebih terstruktur, kolaboratif, dan berdampak di tingkat provinsi. Kehadiran Tim Korda di seluruh Indonesia diharapkan mampu mempercepat sinergi antar komunitas, pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.
Ketua Umum ICCN, T.B. Fiki C. Satari, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terbentuknya Tim Korda di 38 provinsi.
“Amanah ini bukan sekadar posisi, tetapi tanggung jawab untuk menghidupkan ekosistem kreatif di daerah masing-masing. Kami percaya, melalui kepemimpinan dan kolaborasi yang kuat, ekonomi kreatif Indonesia akan semakin tangguh dan berdaya saing,” ujarnya.
Menurut Fiki, keputusan ini diharapkan menjadi katalis bagi pengembangan ekonomi kreatif nasional, sekaligus memperkuat fondasi gerakan kota dan kabupaten kreatif di seluruh Indonesia.
Deputi 6 ICCN Bidang Jejaring Internal, Elmi CK Ong, turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Tim Korda yang telah ditetapkan.
“Dengan pengumuman ini, ICCN siap melangkah bersama untuk menguatkan jejaring, mengorkestrasi ekosistem, dan menghadirkan dampak kreatif bagi Nusantara Raya. Kami berharap Tim Korda dapat menjadi motor penggerak kolaborasi dan contoh praktik ekonomi kreatif berkelanjutan di daerahnya masing-masing,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja kolektif seluruh tim, khususnya Deputi 6 dan jajaran yang telah memastikan proses penetapan berjalan dengan baik.














